13 Juli 2023
Purwakarta, (13/07/2023) - Zona Integritas menurut beberapa sumber adalah sebuah sebuah konsep bagi kementrian, lembaga dan pemerintah daerah untuk menunjukkan komitmen dan semangatnya dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai upaya mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pembangunan Zona Integritas mengacu pada pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). Sedangkan di Kementerian Keuangan diatur berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 426/KMK.01/2017 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).
Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta pada hari Senin, 10 Juli 2023 telah melaksanakan Deklarasi Zona Integritas Wilayah dari Bebas Korupsi yang dimulai dengan penandatangan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Purwakarta, H. Purwanto beserta para pejabat dan staf Dinas Pendidikan.
Deklarasi Zona Integritas juga dilaksanakan oleh beberapa sekolah yang telah ditunjuk oleh Dinas Pendidikan. (MH/Red)