Pendidikan_KIta - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta menjalin kerjasama dengan Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Purwakarta yang ditandai dengan penandatangan MOU oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), Sadiyah, M.Pd dengan Kepala Lapas IIB Purwakarta, Mizan Muhami yang berlangsung seusai pelaksanaan Apel Senin pagi, (15/06/2026).
Penandatangan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) sebagai tindak lanjut dari Surat permohonan yang diajukan oleh Lapas IIB Purwakarta untuk menyelenggarakan Program Kesetaraan Paket A, B dan C bagi warga binaan.
Disdik Purwakarta ke depannya akan memberikan bantuan bagi secara adminstrasi dan layananan pembelajaran, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, seminar, lokakarya dan pengabdian kepada masyarakat kepada warga Binaan Lapas Kelas IIB Purwakarta. Dalam pelaksanaan nanti kedua belah pihak akan membentuk Tim Teknis Kerjasama yang anggotanya dari unsur Disdik dan Lapas Purwakarta
Tujuan kerjasama ini adalah menyediakan akses layanan pendidikan yang lebih baik dan merata melalui program pendidikan yang lebih inklusif serta membantu warga binaan memperoleh ijazah setara SD, SMP dan SMA/Sederajat melalui program kesetaraan.
Hal ini sejalan dengan UUD 1945 pasal 31 bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mencantumkan bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu serta mendapatkan kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat serta sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang permasyarakatan tercantum bahwa warga binaan berhak memperoleh pendidikan, pengajaran dan kesempatan mengembangkan potensi.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik Purwakarta), Sadiyah, M.Pd dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada pelaksanaannya, program pendidikan bagi warga Lapas akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dengan pembelajaran berupa penggunaan modul, buku-buku pembelajaran dan pelaksanaan ujian secara langsung. Adapun proses pembelajaran akan mendapatkan pemantauan dan pengawasan langsung dari Disdik Purwakarta.
"Diharapkan dengan sinergi ini warga binaan mendapatkan bekal keterampilan, pengetahuan dan ilmu yang kelak bisa diterapkan setelah keluar dari lapas" ucap Sadiyah.
Sinergi ini sekaligus langkah nyata Disdik Purwakarta dalam memperluas kerjasama dengan berbagai pihak dalam penyelenggaraan pendidikan, meningkatkan mutu layanan pendidikan bagi warga belajar dan agar tidak ada lagi warga negara yang tidak putus sekolah.