07 Juni 2018
Pendidikanpurwakarta.com – Peredaran Narkoba dan Minuman Keras (Miras) yang terus meluas hingga masuk kalangan pelajar direspon serius oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Purwakarta.
Sebagai langkah antisipasi, kemarin (24/05), Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) – Disdik Purwakarta, Kusnandar bersama Satuan-Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Purwakarta memberikan sosialisasi bahaya Narkoba dan Miras di halaman SMPN III Purwakarta.
Dari pantauan langsung pendidikanpurwakarta.com di lokasi, kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri segenap warga SMPN III Purwakarta, baik para murid, guru maupun kepala sekolah. Sekaligus, tampak hadir pula para pejabat Dinas Pendidikan dan aparat kepolisian.
“2018 cukup spaktakuler, banyak kejadian tidak terpuji terjadi yang bukan hanya membuat heboh nasional, namun juga international, yakni, perbuatan radikal dan narkoba”, jelas kabid Dikdas Disdik Purwakarta, Kusnandar, MT, saat memberikan sambutan.
Atas dasar itu, dia mengajak generasi muda, khususnya pelajar, untuk tidak sekali-kali mencoba dan harus berani memerangi.
“Kepada pelajar, jangan sekali-kali mencoba, bahkan saya mengajak untuk berani memerangi, laporkan jika ada yang mengajak untuk menggunakan barang syetan tersebut, karena dengan kalian mencoba, itu sama dengan awal dari bencana besar”, serunya.
Sementara, Bripka Uce NR dari Satuan-Narkoba Polres Purwakarta yang juga hadir di lokasi menekankan soal dampak penggunaan narkoba dan konsekuensi hukum bagi para pengguna dan pengedar.
“Tidak ada untungnya sama sekali, tidak ada gaya dan kerennya sama sekali. Justru yang ada akan terjerumus, kehilangan masa depan, membuat susah dan hanya akan menjadi sampah”, tegas Bripka Uce.
Dia menambahkan, pengguna narkoba akan dikenai pidana kurungan minimal dua tahun, pengedar minimal 5 tahun.
“Lalu, apakah masuk sel kurungan itu prestasi ? Pastinya bukan. Saya ingin dan berharap siswa-siswi SMPN 3 Purwakarta menjadi generasi hebat, sukses, menjadi garda terdepan dalam mencegah dan memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba”, pungkasnya. (NC/Red)