30 Januari 2020
Disdik.purwakartakab.go.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta melalui Bidang Pendidikan Dasar menggelar workshop Pembinaan dan Pengembangan Sekolah Ramah Anak, Kamis (30/01), di Aula Hotel Ciwareng Inn.
Para praktisi ahli di bidangnya masing-masing hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini. Diantaranya adalah Dr. Hj. Nur Aisah Jamil, M.Pd. (Kepala Bidang Perlindungan anak P3A Dinas Sosial Kabupaten Purwakarta) dan Drs. Iriansyah (Tim Satuan Tugas Sekolah Ramah Anak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat).
Sementara, peserta yang terlibat kegiatan diketahui adalah para guru Bimbingan Konseling (BK) dan Guru Kesiswaan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) serta para pengawas Sekolah Dasar.
KADISDIK : “SEKOLAH MENJADI RUMAH KEDUA”
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), H. Purwanto berkesempatan hadir langsung sekalian membuka kegiatan. Dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa Sekolah Ramah anak adalah upaya pemerintah kabupaten Purwakarta dalam memanusiakan manusia.
“Menjadikan sekolah-sekolah sebagai tempat yang nyaman dan aman bagi tumbuh kembang peserta didik,” katanya.
Lebih lanjut, menurutnya sekolah harus menjadi rumah ke-dua bagi tumbuh kembang anak. Maka "Rumahku Surgaku" harus mampu bertransformasi menjadi "Sekolahku Surgaku".
“Surga bagi ilmu pengetahuan yang lebih luas. Kemudian, sekolah dalam hal ini menjadi tempat belajar bermasyarakat dimana para peserta didik, guru, dan kepala sekolah mampu berinteraksi dengan baik kemudian saling menghargai satu sama lain dalam lingkungan yang bahagia,” tuturnya.
Kadisdik Purwanto mengingatkan, program sekolah sehat, program sekolah bersih tanpa sampah plastik itu menjadi bagian dari perwujudan sekolah Ramah anak. Untuk mendukung program tersebut, sambungnya, maka guru dan kepala sekolah harus mampu mencari akar masalah dan mencarikan solusinya agar terwujud sekolah ramah anak sesuai harapan kita.
“Ramah anak juga adalah wujud Merdeka Belajar yang menjadi fokus utama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud.ri) dimana siswa diberikan kebebasan dalam memilih tempat dan pembelajaran yang ingin dipelajari, kemudian tugas guru adalah membimbing keinginan siswa dalam lingkup pembelajaran,” demikian runutnya. (NC/Red).