24 Februari 2020
Disdik.purwakartakab.go.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta bekerjasama dengan manajemen SMPN I Purwakarta menggelar rapat sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 43 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ujian Yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional, Kamis (20/02), di Aula SMPN I Purwakarta.
Kegiatan ini ditujukan sebagai upaya sinkronisasi langkah teknis berkenaan dengan ujian sekolah jenjang SD. Untuk itu, para peserta yang terlibat rapat, selain unsur Disdik Purwakarta adalah eksponen pengawas SD Se-Kabupaten Purwakarta, kordinator K3S Kecamatan se-Kabupaten Purwakarta dan Ketua Gugus.
Ditemui di lokasi, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Purwakarta, H. Purwanto menuturkan, hingga saat ini pihaknya bisa menilai bahwa langkah persiapan menuju ujian sekolah jenjang SD relatif berjalan dengan baik.
Hal tersebut sesuai dengan hasil inspeksi langsung pihaknya ke beberapa SD yang ada di Kabupaten Purwakarta. Para pengawas dan kepala sekolah, kata dia, sudah bekerja keras sesuai dengan porsi kerjanya masing-masing dan juga telah diberikan pengarahan.
“Kita tadi mintai pandangan-pandangan mereka dan pada intinya mereka menyambut gembira atas kepercayaan yang diberikan kepada mereka. Kami yakin guru-guru mampu melaksanakan ujian di sekolah-sekolah mereka. Mereka sudah bisa memahami ujian tulis, portofolio dan penugasan serta bentuk lain. Mereka dapat memanfaatkan gugus juga para pengawas, jika menemui kendala,” demikian jelasnya. (NC/Red)