image

Admin Dinas Pendidikan

15 April 2019

2224x Dilihat
DISDIK DAFTARKAN RIBUAN GURU HONORER MASUK PROGRAM BPJS-TK

Disdik.purwakartakab.go.id – Sebanyak 3.180 guru honorer secara resmi didaftarkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK).

Keterangan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Purwakarta, H. Purwanto, beberapa waktu lalu, di Aula Bale Guru Linuhung - Kompleks Dinas Pendidikan Purwakarta. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk perhatian Pemerintah Daerah Purwakarta atas kesejahteraan guru honorer.

"Pemda memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan kepada guru honorer. Karena risiko sosial, khususnya saat bekerja, bisa menimpa siapa saja dan kapan saja," tandasnya.

Atas dasar itu, lanjutnya, Disdik berinisiatif memberikan perlindungan kepada 3.180 guru honorer tersebut. "Untuk iurannya sudah dianggarkan melalui APBD. Jadi semuanya dibayarkan langsung oleh Pemda Purwakarta," ujarnya.

BUKAN YANG PERDANA

Sebelumnya, kata Purwanto, sebanyak 430 guru honorer K2 juga sudah didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan. "Iurannya pun dibayarkan Pemda Purwakarta. Termasuk para penjaga sekolah yang berstatus honorer juga kita daftarkan," ucapnya.

Perhatian Pemda Purwakarta terhadap para guru honorer ini mendapatkan apresiasi langsung dari Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan, Eko Daryanto. Ia menilai kebijakan Pemda Purwakarta bisa menjadi contoh daerah lain.

"Sebenarnya hal seperti ini bisa diaplikasikan di seluruh daerah. Namun bergantung pada sejauh mana pengetahuan kepala daerah tentang manfaat BPJS-TK," ujarnya di lokasi yang sama.

Lebih lanjut Eko menyebutkan, saat ini ada 132 juta tenaga kerja. 50 juta diantaranya merupakan tenaga kerja formal yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS-TK.

"Tantangannya justru ada di tenaga informal. Sektor ini yang terus kita dorong. Di Purwakarta misalnya, menyasar para penyuluh keagamaan, perangkat desa hingga tingkat RW dan RT, bahkan linmas. Ini sudah sangat baik," ucapnya.

Senada, Kepala BPJS-TK Purwakarta, Didi Sumardi menyambut baik langkah Pemda Purwakarta, dalam hal ini Dinas Pendidikan, yang telah mendaftarkan guru honorer sebagai peserta BPJS-TK.

"Iurannya khusus, yakni Rp.13.000 per guru. Diikutkan ke dalam dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm). Perhitungannya JKK sebesar 0,24 persen upah dan JKm 0,3 persen upah. Semuanya dibayar pemda," ujarnya.

Didi berharap dengan menjadi peserta BPJS-TK, para guru honorer dapat bekerja lebih nyaman. "Termasuk memberikan kesejahteraan bagi guru dan keluarganya," pungkasnya. (NC/Red)

Bagaimana Kesan Anda?

Berikan suara Anda untuk membantu kami meningkatkan pengalaman pengguna.

Sangat Buruk

Sangat Buruk (0%)

Buruk

Buruk (0%)

Cukup

Cukup (0%)

baik

Baik (0%)

Sangat baik

Sangat Baik (100%)