image

Admin

14 Oktober 2025

739x Dilihat
Demi Anak Bangsa, Rieke Diah Pitaloka Bela SMPN 1 Babakan Cikao dari Sengketa Tanah
Pendidikan_Kita - Anggota Komisi VI DPR RI, Dr. Rieke Diah Pitaloka Intan Purnamasari, S.S, M.Hum atau biasa dikenal Rieke Diah Pitaloka menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan SMPN 1 Babakan Cikao (BBc) Purwakarta yang tengah menghadapi gugatan kepemilikan tanah oleh salah satu warga. Dukungan ini disampaikan langsung saat kunjungan kerja Rieke ke sekolah tersebut pada Selasa (14/10/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Rieke menegaskan pentingnya negara hadir untuk melindungi aset pendidikan dari praktik mafia tanah. Ia menyoroti bahwa gugatan terhadap tanah sekolah ini berawal dari surat keterangan kepala desa yang menyebut sebagian lahan bukan milik sekolah. Meskipun surat tersebut telah dicabut dan dinyatakan keliru oleh kepala desa yang bersangkutan, pengadilan tetap memutuskan kalah bagi pihak sekolah. Saat ini proses gugatan hingga Mahkamah Agung. 

“Ini bukan sekadar soal tanah, tetapi soal masa depan anak-anak bangsa. Sekolah adalah aset negara yang harus dijaga dari praktik-praktik yang merugikan kepentingan publik,” tegas Rieke.

Ia juga menyampaikan bahwa tim kuasa hukum sekolah bersama pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan Gubernur dan Bupati Purwakarta untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil. Selain itu, pihaknya juga meminta Komisi Yudisial memantau integritas hakim yang menangani perkara ini.

“Kami berharap Mahkamah Agung bisa menegakkan keadilan, dan Presiden bersama DPR ikut memastikan agar aset pendidikan tidak dirampas oleh praktik mafia tanah,” ujarnya.

Rieke menekankan bahwa sekolah adalah aset negara dan pusat pembangunan manusia, sehingga tidak boleh menjadi korban praktik-praktik yang mencederai kepentingan publik. Ia berjanji untuk terus mengawal kasus ini hingga ke tingkat tertinggi demi memastikan keadilan bagi dunia pendidikan.
 
Pihak kuasa hukum sekolah, Mayor CHK (Purn) Marwan Iswandi, SH., MH., menjelaskan bahwa lahan sekolah memiliki sertifikat sah atas nama Pemerintah Daerah Purwakarta sejak tahun 2001, serta telah digunakan untuk kegiatan belajar selama lebih dari 45 tahun. Ia berharap Mahkamah Agung akan meninjau kembali kasus ini secara objektif dan memutus dengan adil.

“Kami tidak mengklaim tanah orang lain. Kami hanya mempertahankan hak pemerintah daerah atas aset pendidikan. Kami percaya keadilan akan berpihak kepada kebenaran,” ujar Marwan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Sadiyah, M.Pd, menyampaikan apresiasi atas dukungan Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, terhadap perjuangan SMPN 1 Babakan Cikao dalam menghadapi sengketa tanah.

Menurutnya, dukungan masyarakat terhadap upaya mempertahankan sekolah sebagai pusat pendidikan sangat kuat. Kehadiran Rieke diharapkan semakin memperkuat semangat bersama untuk menjaga keberlangsungan sekolah.

“Kami berterima kasih atas perhatian Ibu Rieke dan semua pihak. Semoga putusan Mahkamah Agung nanti memastikan sekolah ini tetap berfungsi sebagai tempat belajar bagi anak-anak Purwakarta,” ujar Sadiyah.

Sementara itu, Kepala SMPN 1 Babakan Cikao, Ayi Tatang, mengaku prihatin dengan potensi dampak sosial jika sekolah sampai ditutup. Ia berharap proses hukum berpihak pada keadilan dan masa depan generasi muda.

“Kami hanya ingin anak-anak tetap punya tempat belajar. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal keberlanjutan pendidikan,” ungkapnya penuh harap.

Kunjungan Rieke Diah Pitaloka diakhiri dengan doa bersama dan seruan solidaritas untuk menjaga keberlangsungan pendidikan di SMPN 1 Babakan Cikao sebagai aset bangsa yang harus dilindungi. (MiraHabibah/Red.)

Bagaimana Kesan Anda?

Berikan suara Anda untuk membantu kami meningkatkan pengalaman pengguna.

Sangat Buruk

Sangat Buruk (0%)

Buruk

Buruk (0%)

Cukup

Cukup (0%)

baik

Baik (0%)

Sangat baik

Sangat Baik (100%)