Pendidikan_Kita - Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) di Jawa Barat tidak menerima titipan dari siapapun. Hal ini ditegaskan oleh Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi, S.H.
Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta berkomitmen dalam penyelenggaraan SPMB Tahun 2025 menjunjung tinggi Objektifitas, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Non Diskriminasi.
Adapun segala bentuk kecurangan saat pelaksanaan SPMB bisa dilaporkan melalui Halodikpur (081210403857). Jika terbukti ada kecurangan maka akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang telah ditetapkan.