image

Admin Dinas Pendidikan

16 Februari 2022

2011x Dilihat
Breakingnews DISDIK : Sekolah 100% Daring, Kecuali di Sukasari

Disdik.purwakartakab.go.id—Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 420/258/Disdik, tertanggal 15 Februari 2022. Disampaikan tegas bahwa seluruh satuan pendidikan dihimbau untuk 100% belajar daring, kecuali di wilayah Kecamatan Sukasari yang masih tetap bisa menggelar Pertemuan Tatap Muka (PTM) 50%. 

SE ini adalah respon cepat Disdik Purwakarta terhadap situasi yang berkembang. Gelombang pandemi COVID-19 kembali berulang untuk ketiga kalinya. Disadari, tanpa respon yang sigap, penyebaran virus dapat tidak terkendali lagi sebagaimana pada pengalaman sebelumnya. 

Dalam pernyataan resmi sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Purwakarta, H. Purwanto menegaskan bahwa saat ini Kabupaten Purwakarta sudah masuk pada level III. Agar situasi tetap terkendali, katanya, dibutuhkan langkah-langkah sigap termasuk dalam penyelenggaran pendidikan. 

“Penyelenggaraan pendidikan akan di-evaluasi dalam jangka waktu dua minggu. Terbuka kemungkinan 100% daring. Atau, jika dimungkinkan juga,  yang 100% daring dikembalikan menjadi 50% tatap muka. Pertimbangan utamanya adalah minimalisasi penyebaran COVID-19,” katanya. 

SE baru tertanggal 15 Februari mencerminkan pernyataan Kadisdik tersebut. Demi menekan resiko penyebaran virus, setiap satuan pendidikan dihimbau selenggarakan daring 100%, kecuali di Kecamatan Sukasari yang konsisten berada di zona hijau (berarti aman untuk PTM : Red). (NC/Wid)

Bagaimana Kesan Anda?

Berikan suara Anda untuk membantu kami meningkatkan pengalaman pengguna.

Sangat Buruk

Sangat Buruk (0%)

Buruk

Buruk (0%)

Cukup

Cukup (0%)

baik

Baik (0%)

Sangat baik

Sangat Baik (100%)