Pendidikan_Kita - Dinas Pendidikan Kab. Purwakarta terus menyempurnakan sinergiras dan kolaborasi implementasi pendidikan Karakter. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menyelenggarakan kegiatan parenting bersama orang tua/wali, kepala sekolah dan guru bimbingan konseling peserta pelatihan penguatan karakter bela negara bagi peserta didik yang membutuhkan perlindungan khusus, kamis 8 Mei 2025 bertempat di Aula Mandalawangi SKB Purwakarta.
Parenting tersebut menghadirkan Psikolog Mego Husodo, SE., S.Psi., M.Psi. M.FC dalam paparannya Mego menyampaikan peran strategis segi tiga emas pengasuhan remaja yaitu Orang tua/Wali, Masyarakat dan Sekolah. Ketiga pihak ini harus sinergi dan berkolaborasi serta membangun keterhubungan dalam membentuk karakter remaja. Dilingkungan rumah para orang tu/wali harus menguatkan pola asuh, salah satu pola asuh yang harus dilakukan adalah para orang tua dalam hal ini bapak dengan ibu harus kompak dalam membangun komitmen pembentukan karakter. Selanjutnya dalam membangun ekosistem karakter positif peserta didik diperlukan juga sinergi muti pihak.
Mego juga menyampaikan data bahwa kekecewaan sosial remaja penyebab terbesarnya yaitu 84% akibat konflik dengan orang tua/wali, 11%akibat konflik dengan teman sebaya, 4% akibat konflik dengan guru disekolah, dan 1 % akibat oleh hal lainnya. Pada kesempatan tersebut Mego meminta para orang tua/wali untuk bersikap bijak yaitu sadarilah, bahwa anak sedang mencari jati diri, bukan ingin menentang. Orang tua/wali harus tegas tanpa marah, dan dekat tanpa melemah selanjutnya harus Fokus membangun koneksi, bukan koreksi. Dalam petemuan tersebut, para orang tua diberi penguatan bahwa Anak remaja tidak butuh orang tua yang sempurna. Mereka butuh orang tua yang hadir, memahami, dan terus memperbaiki diri
Dalam sambutannya Kadisdik Dr. H. Purwanto, M.Pd menyampaikan bahwa kunci sukses implementasi Pendidikan karaker adalah kolaborasi dan sinergi semua pihak, tanpa ini semua pembentukan karakter peserta didik tidak akan terwujud. Masing-masing pihak sesuai kapasitasnya harus berperan dalam membangun ekosistem Pendidikan yang berkarakter. Ipung panggilan akrab Kadisidk meminta para orang tua agar bergandengan tangan dengan pemerintah untuk menjalankan regulasi yang dikeluarkan pemerintah daerah. Saat ini telah terbit peraturan Bupati nomor 32 Tahun 2025 tentang Pembatasan Penggunaan Hanphone, efektif tidaknya peraturan Bupati ini tergantung komitmen para oran tua untuk bisa melarang anak-naknya manggunakan handphone.
Parenting ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan penanganan peserta didik yang masuk kategori membutuhkan perlindungan khusus yang pada saat ini sedang mengikuti pelatihan penguatan karakter bela negara di Resimen Arned 1 Sthira Yuda Purwakarta.