04 Maret 2020
disdik.purwakartakab.go.id -- Memberikan ruang untuk memunculkan ide dan gagasan kreatif, kritis dan inovatif menjadi suatu basis dengan adanya kebijakan MERDEKA BELAJAR (MB). Hal ini dapat dilihat di antaranya dari 4 kebijakan MB pada episode 1.
Penyederhanaan RPP menjadi suatu gebrakan yang memberikan kesempatan kepada guru untuk tidak menghabiskan waktu untuk hal-hal yang menyangkut administratif. Kalau selama ini waktu guru habis tersita untuk membuat RPP dengan 13 komponen, maka ke depan guru harus memutar fokus dan konsentrasi kepada proses pembelajaran. Belum lagi banyak bukti bahwa RPP yang berpuluh-puluh halaman tidak juga diterapkan dalam proses pembelajaran. Ini menjadi indikasi diberikannya potensi guru untuk berkembang dan tidak dikungkung aturan.
Dengan ujian sekolah dalam konsep Merdeka Belajar, yang memberikan kepercayaan atau "thrust" kepada sekolah untuk mengembangkan soal-soal sendiri. Ini dimaknai sebagai upaya mengakomodir potensi yang dimiliki guru-guru untuk mengembangkan tipe-tipe soal yang memang dianggap pantas untuk diujikan kepada siswa-siswa. Kalaupun pada kenyataan, ada saja daerah yang belum begitu yakin dengan potensi guru untuk mengembangkan soal sendiri sehingga kemudian "menarik" proses masih sebagai kewenangan dinas pendidikan.
Pemberian kesempatan kepada sekolah untuk mengembangkan soal-soal ujian sekolah, sesungguhnya secara tidak langsung memberikan potensi kepala sekolah untuk mengeksplorasi kepiawaiannya sebagai manajer sekolahnya. Dengan begitu, kepala sekolah memiliki media untuk menuangkan kreativitas yang kritis dan inovatif dalam rangka menjadikan sekolahnya "berbeda dan unggul" dibandingkan sekolah-sekolah di dalam lingkungan atau wawasannya, yang secara tidak langsung sebagai wadah atau ajang "kompetisi".
Merdeka Belajar juga memberikan peluang kepada pemimpin di daerah khususnya yang mengurusi pendidikan untuk mengubah paradigma yang tidak "jaim (jaga imej)" dan membuat jarak dengan bawahan. Karena pontensi kepemipinan akan mengalami kendala apabila tidak terjadi komunikasi yang mengalir dan berada dalam posisi "kesetaraan" sehingga mudah dipahami dan dijalani bawahannya.
Penulis : Hendarman, (Plt. Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikbud RI)
19 Februari 2020
#MerdekaBelajar