KADISDIK PURWANTO : PENDIDIKAN NON-FORMAL BUKAN KELAS DUA

Jumat, 20 Agu 2021 | 18:16:05 WIB - Oleh Nurdin Cahyadi | Dibaca 1093


KADISDIK PURWANTO : PENDIDIKAN NON-FORMAL BUKAN KELAS DUA
   

 

Disdik.purwakartakab.go.id--Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Purwakarta, H. Purwanto hadir langsung sekaligus menyampaikan arahan pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Implementasi & Adaptasi Kurikulum 2013 (K-2013) Pada Pendidikan Keseteraan”, Jum’at (19/08), di aula Bale Pancaniti. 

Dari amatan langsung di lokasi, tampak hadir Kepala SKB Purwakarta, Tati Nurliah,M.Pd. beserta jajaran. Kemudian, hadir pula perwakilan pegiat PKBM, tutor dan instruktur pembelajaran keterampilan di lingkup SKB Purwakarta. 

Dalam paparannya, Kadisdik Purwanto menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta memiliki kebijakan strategis dalam konteks penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Purwakarta. Diantaranya adalah program Tatanen di Bale Atikan (TdBA). Program ini, sambung dia, perlu untuk di-diseminasikan ke semua lini yang ada dalam lingkup pengelolaan Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta. 

“Program ini perlu diturunkan di semua lini pendidikan. Sementara ini, di jenjang SD dan SMP, proses diseminasi sudah dilakukan. Selebihnya, proses diseminasi perlu dilakukan di jenjang TK dan Pendidikan Non Formal (PNF),” katanya. 

PENDIDIKAN NON FORMAL BERPERAN PENTING

Di kesempatan tersebut, Kadisdik Purwanto tak luput mengulas keberadaan pendidikan non-formal. Menurutnya, pendidikan non-formal memiliki peranan yang tidak kalah penting dengan pendidikan formal. 

“Tidak betul jika pendidikan non-formal disebut sebagai ‘pendidikan kelas dua’. Pendidikan ini memegang peranan penting, lebih khusus untuk masyarakat yang tidak bisa terlibat di jenjang pendidikan formal. Adalah tugas kita bersama untuk mengangkat nilai dan martabat pendidikan non-formal agar bisa bertengger minimal sejajar kelasnya dengan pendidikan formal,” ungkapnya. 

Lebih lanjut, aspek lain yang tidak kalah krusial dalam konteks pendidikan nor-formal adalah ihwal keterampilan atau kecakapan hidup (life skill). Hal ini, sambungnya, lebih mungkin dioptimalisasi di lingkungan pendidikan non-formal. 

“Aspek ini lebih optimal diterapkan di lingkungan pendidikan non-formal. Untuk itu, di pendidikan non-formal, harus ada terobosan adaptif sesuai dengan kebutuhan zaman. Sebagai contoh, di SKB itu harus ada ahli perkayuan untuk menjawab permintaan kerajinan tangan. Sama halnya, harus ada kecakapan menyetir agar bisa melahirkan supir profesinal yang mengisi kebutuhan industri. Pokoknya, sekali lagi, harus bisa adaptif dengan kebutuhan zaman,” tegasnya. 

Diketahui, dari kegiatan yang bergulir hari ini, output yang dihasilkan adalah modul yang akan menjadi rujukan pembelajaran. Modul tersebut akan diterapkan di ruang lingkup pendidikan non-formal se-Kabupaten Purwakarta. (NC/Red)



Rabu, 18 Agu 2021, 18:16:05 WIB Oleh : Nurdin Cahyadi 1404 View
SEKOLAH HARUS MERDEKA
Senin, 09 Agu 2021, 18:16:05 WIB Oleh : Nurdin Cahyadi 1490 View
9 Kepala Sekolah Purna Bakti, Kadisdik Minta Silaturahmi Terus Terjalin
Minggu, 08 Agu 2021, 18:16:05 WIB Oleh : Nurdin Cahyadi 1217 View
Prodi S-1 Adpen UPI latih Kepala Sekolah dan Guru menyusun KTI

Tuliskan Komentar
INSTAGRAM TIMELINE