GDS DAN KETERLAKSANAAN LAYAN PENDIDIKAN SELAMA WFH

Sabtu, 10 Jul 2021 | 13:56:14 WIB - Oleh Nurdin Cahyadi | Dibaca 1591


GDS DAN KETERLAKSANAAN LAYAN PENDIDIKAN SELAMA WFH
   


Oleh : Asep Rahmatudin, M.Ag.

disdik.purwakartakab.go.id -- Keterlaksanaan pembelajaran tatap muka merupakan harapan semua orang, mulai dari peserta didik, orang tua, guru, dan tentunyapemerintah. Akan tetapi kondisi penyebaran coronavirus desease (covid-19) yang masih menghantui aktivitas pembelajaran, berdampak terhadap tertundanya rencana pelekasanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas. Hampir tiap hari pada setiap group WhatsAp ada berita duka yang disampaikan, tidak sedikit dari insan Pendidikan yang terkena musibah dan menjadi korban covid-19.  Berangkat dari kondisi seperti itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta melakukan upaya untuk menekan penyebaran covid-19 yang lebih luas di lingkungan Pendidikan.

Upaya yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, diantraanya adalah menerapkan kebijakan Work From Home (WFH), menyiapkan perangkat dan menyempurnakan aplikasi layanan secara online berbasis teknologi, seperti aplikasi Penerimaan Peserta Didik (PPDB) secara online, memaksimalkan teknologi komunikasi dalam layanan Pendidikan, dan upaya-upaya lain yang bisa dilakukan secara online. Untuk memastikan semua civitas sekolah, melakukan WFH, akan tetapi tetap memberikan layanan Pendidikan secara optimal, Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta melaksanakan Gerakan Disiplin Sekolah (GDS).  GDS dilakukan untuk memantau kepatuhan dan kedisiplinan sekolah  dan keberlangsungan layanan pendidikan serta memastikan tidak adanya kerumunan anak-anak baik di sekolah maupun di jalanan. Dengan GDS semua stakeholder pendidikan diharapkan mematuhi protokol kesehatan penanggulangan penyebaran covid-19.

GDS dilaksanakan oleh Tim GDS yang sudah lama terbentuk dan dikomandani oleh semua Kepala Bidang (Kabid) yang ada di Dinas Pendidikan. Pada Hari Jum’at tanggal 9 Juli 2021, GDS dipimpin oleh Kepala Bidang Ketenagaan, yaitu Bapak Dodi Winandi, S.Pd., MM bersama para Kepala Seksi (Kasi), yaitu Rusyana, S.Pd. (Kasi PTK SD), Rudi Iskandar, S.Pd. (Kasi PTK PAUD), dan Asep Rahmatudin, M.Ag. (Kasi PTK SMP). Adapun rute GDS yang menjadi target dari pelaksanaan GDS Bidang Ketenagaan kemarin adalah Jalan Baru (Jalan Jendaral Sudirman), Jalan Ahmad Yani, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Kapten Ismail, Jalan Ciganea, Bukit Berbunga, dan Beakhir di Parakan Lima. Sedangkan sekolah yang dikunjungi, diantaranya adalah SMPN 8 Purwakarta, SDN Bunder, SDN Mekargalih, dan SDN Parakan  Lima. 

Hasil pantauan Tim GDS yang dipimpin oleh Kabid Katenagaan memperlihatkan kedisiplinan dan kepatuhan semua sekolah dalam melaksanakan instruksi Kepala Dinas Pendidikan supaya melakukan WFH dalam memberikan layanan Pendidikan selama penerapan PPKM Darurat. Berdasarkan hasil wawancara dengan petugas piket yang ada di setiap sekolah, selama WFH layanan Pendidikan tetap berjalan secara daring atau online. Adapun kondisi lingkungan sekolah yang dikunjungi tetap terawat dengan bersih dan rapi, kecuali SDN Mekargalih karena dalam kondisi perbaikan atau rehab. 

Kedisiplinan semua sekolah di Kabupaten Purwakarta dalam menerapkan system WFH diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19 di lingkungan Pendidikan.  Pemberlakuan WFH menjadi pembelajaran tersendiri bagi semua stakeholder Pendidikan untuk memaksimalkan peran dan fungsi teknologi dalam pelaksanaan pembelajaran. Semua menjadi melek teknologi dan dipaksa dengan keadaan untuk mempelajarinya, namun tetap harus diwaspadai penggunaannya di kalangan peserta didik. Penggunaan teknologi yang tidak tepat bisa menimbulkan kecanduan bagi anak dan berbahaya untuk kesehatannya, karena itu edukasi penggunaan teknologi komunikasi yang sehat dan beretika perlu diberikan kepada mereka selama pembelajaran daring diberlakukan. Untuk mengurangi ketergantungan pada teknologi komunikasi terutama hand phone (HP), Bidang Ketenagaan merencanakan untuk menyusun sebuah buku saku pembelajaran pada masa pandemic. Buku saku tersebut dibuat seperti SKU (syarat kecakapan umum) dalam gerakan Pramuka dan diharapkan bisa disusun oleh guru melalui KKG atau MGMP sesuai dengan jenjang dana mata pelajarannya masing-masing. In sha Allah



Jumat, 09 Jul 2021, 13:56:14 WIB Oleh : Nurdin Cahyadi 46998 View
Cara Membuat Bakteri Fotosintesis
Kamis, 08 Jul 2021, 13:56:14 WIB Oleh : Nurdin Cahyadi 4717 View
Membuat Banana Circle
Selasa, 22 Jun 2021, 13:56:14 WIB Oleh : Nurdin Cahyadi 1184 View
PURWANTO : PGRI HARUS BERMANFAAT UNTUK MASYARAKAT LUAS

Tuliskan Komentar
INSTAGRAM TIMELINE